Sabtu, 14 Juni 2008

I. Direktorium MCI


DIREKTORIUM MARIAN CENTRE INDONESIA

I. Pendahuluan
Yayasan Marian Centre Indonesia melalui konsiderans akte pendiriannya telah coba menggariskan secara umum berbagai bidang, bentuk dan jenis karya kerasulan dan pelayanan MCI sebagai perwujudan visi dan misi MCI. Dipandang perlu dan penting agar hal ini dapat dituangkan secara konkrit, jelas dan terarah dalam sebuah panduan atau pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan kerja lembaga MCI yang dapat disebut Direktorium MCI.
Direktorium MCI berisikan sejarah singkat MCI, dasar-dasar terbentuknya MCI, Visi dan Misi (maksud-tujuan MCI), bidang-bidang karya pelayanan MCI beserta unit-unit kegiatannya, struktur organisasi dan tata laksana kegiatan MCI, serta pihak-pihak yang berkepentingan dengan MCI, para relasi kerja MCI, prospek kebutuhan dan perkembangan MCI ini ke depan, dan berbagai hal serta ketentuan khusus lainnya tentang MCI.
Semua hal ini penting untuk dituangkan dalam sebuah direktorium MCI untuk dapat dijadikan pedoman pelaksanaan seluruh kegiatan kerja MCI kini dan ke depan.

II. Sejarah Singkat Berdirinya MCI
Pada sekitar tahun 1990, atas prakarsa Bapak Ir. Rubijanto A. Hamidjoyo, diadakan beberapa pertemuan di Jakarta dengan pembicara Dr.Victor Wee dan isterinya Viviene, dari Marian Centre di Singapura. Bapak Rubijanto merasa amat terkesan ketika beliau berada di Brunei Darulsalam, mendengar ceramah mereka mengenai Maria, Maria Ratu Perdamaian dari Medjugorje, tentang pesan-pesan penampakan Maria di Medjugorje, dan tentang pentingnya perjuangan untuk Pro Life sekaligus anti abortus. Dalam kegiatan pertemuan-pertemuan itu dilibatkan pula Dr.Murcuanto Diwanto, Ibu Sioe Hadinata, Ibu Naniek Hadiwibowo, Bapak Edie Wangsa, dan Bapak Lukman Setiadhi serta Ibu Ira Lukman.
Setelah cetusan ide pertama ini,timbullah cita-cita Pak Rubijanto dan kelompok ini untuk mendirikan suatu wadah atau lembaga khusus untuk mempersatukan para pencinta Maria (devosan) dengan berbagai kerasulan dan pelayanan khusus yang bisa dikembangkan bagi kepentingan umat katolik. Cita-cita ini sangat didukung oleh Mgr. V. Kartosiswoyo, Pr. Maka beberapa orang sebagai delegasi dari kelompok ini datang menghadap almarhum Mgr. Leo Sukoto SJ, untuk membicarakan maksud dan keinginan mendirikan lembaga Marian Centre Indonesia di Jakarta, dengan karya kerasulan dan pelayanan seperti yang dilakukan oleh Dr. Wee dan teman-temannya di Keuskupan Singapura. Mgr. Leo Sukoto SJ sangat mendukung gagasan ini dan berpesan agar Marian Centre Indonesia tidak hanya menjadi pusat informasi tentang Maria, dan menjadi satu wadah kerjasama untuk mereka yang berdevosi kepada Maria melalui berbagai bentuk dan jenis kerasulannya, tetapi juga terbuka untuk berbagai bentuk karya sosial gereja lainnya. Untuk itu diharapkan agar Marian Centre dapat bekerjasama dan melibatkan kelompok atau organisasi rohani Maria lainnya seperti Gerakan Imam Maria, Legio Maria, Kerasulan Maria Fatima, dan lain-lain.
Sebagai lanjutan dari pertemuan di atas, dibuatlah suatu Akte Yayasan Marian Centre Indonesia dengan Mgr. V. Kartosiswoyo Pr sebagai Moderator, dengan rencana kegiatan awalnya ialah mulai menerbitkan buletin atau Majalah MCI secara berkala. Namun berhubung satu dan lain hal, selama beberapa tahun permulaan hanya dua kali Buletin diterbitkan. Ada usaha untuk menyediakan satu tempat di Kebayoran Baru yang dimaksudkan untuk kegiatan Marian Centre Indonesia, dan sempat pula beberapa waktu Pastor H. Pennock OFM Cap. yang saat itu menjadi imam di paroki St. Fransiskus Asisi - Tebet tinggal di sana, dan saat itu bertugas sebagai Romo Pembimbing.
Pada tahun 1995, dengan kedatangan Fr. Jozo Slavko OFM dari Medjugorje, diterbitkan Majalah Perdana Ave Maria, yang waktu itu masih bernama Majalah Marian Centre Indonesia. Majalah ini dibagikan dalam acara khusus Maria di Gereja St. Paskalis - Cempaka Putih, dengan pengunjung atau peserta sekitar 6000 orang, yang dengan penuh antusias mengikuti Misa dan ceramah serta acara penyembuhan yang berlangsung selama kurang lebih 4 jam. Panitia membagikan setangkai bunga mawar, gambar Ratu Perdamaian, di samping majalah perdana tersebut.
Dalam salah satu kesempatan mengunjungi Kantor Marian Centre Indonesia, Romo Soenar (Vikjen KAJ), selain memberikan dan menyatakan dukungannya beliau juga memberi pesan agar Marian Centre Indonesia dan majalahnya: Ave Maria, dalam mewujudkan misi dan kerasulannya kiranya tetap memperhatikan pula sifat dan tuntutan dasar karya pastoral hidup menggereja di KAJ: mandiri-misioner dan mempunyai daya pikat dan daya tahan. Selain itu MCI perlu pula menjalin kerjasama dengan lembaga gerajawi lainya, selain melakukan karya-karya sosial. Prinsip kehati-hatian dalam penterjemahan naskah dan pemuatan artikel untuk Majalah Ave Maria perlu selalu pula diperhatikan.
Dalam penerbitan kedua, Januari l996, Majalah Marian Centre Indonesia sudah memiliki nama baru: AVE MARIA. Awalnya majalah ini terbit 4 kali, tahun 1997 terbit 6 kali, tahun 1998 terbit 6 kali, ditambah satu penerbitan khusus bulan Oktober, yaitu bulan Maria, hingga sekarang. Sejak l998 hingga sekarang mulai terbit 7 kali setahun.
Dengan tersedianya rumah di Jl. KS. Tubun IIC/2, Jakarta Barat, mulailah banyak orang datang untuk lebih mengenal Marian Centre Indonesia. Saat sekarang dirasakan sekali kebutuhan akan perlunya Ruang Doa atau Kapel Kecil, untuk berbagai kegiatan pelayanan doa oleh MCI. Demikianlah orang semakin akrab dengan rumah atau kantor MCI ini, dengan acara-acara doanya, pelayanan serta kerasulannya, di samping Majalah AVE MARIA dan toko benda-benda rohani lainnya di tempat yang sama. Kantor Marian Centre kini terpaksa merangkap sebagai Kantor Majalah Ave Maria dan Toko Benda Rohani seperti medali, skapulir, rosario, salib, patung, dan berbagai benda-benda rohani lainnya.
Dalam perkembangan kegiatan kerasulannya, MCI pada tahun 1998 mengadakan Seminar Maria Bunda Segala Bangsa bersama Kelompok Doa Kemanggisan. Fr. Paul Maria Sigl dari Konggregasi Family Co-Redemptrix menjadi pembicara tamu di Gereja Maria Bunda Karmel - Kemanggisan.
Selain itu pada tahun 2000 diadakan Seminar Maria kerjasama MCI dengan Gereja Orthodoks Yunani, dan sebagai pembicara tamu diundang Romo Daniel dari Gereja Orthodoks, di samping Rm. Petrus Maria Mitro Dharmo OMI dari Bontang - Kaltim. MCI pun mencoba menyelenggarakan ziarah dengan berbagai kelompok peserta ziarah dalam negeri, khususnya ke berbagai tempat ziarah di Jawa.
Pada bulan Agustus 2000, Marian Centre Indonesia mendapat perbantuan seorang tenaga imam – Romo Yosef Tarong Pr dari Keuskupan Ruteng, untuk bekerja dan bertugas sebagai moderator pengurus harian Marian Centre Indonesia. Dengan itu berbagai bentuk dan jenis pelayanan dan kerasulan yang khas dilaksanakan oleh seorang imam dapat mulai dilaksanakan di Marian Centre Indonesia. Prospek ke depan MCI akan menjadi lebih terarah dalam kegiatannya dengan adanya Direktorium MCI, serta pedoman tugas (job description) para pengurus dan staf MCI.
Semoga dengan semakin banyak putra-putri Maria yang tersentuh, dan rela melibatkan diri melakukan kerasulan dan membantu Marian Centre Indonesia, dan terutama dengan bantuan Bunda Maria sendiri Marian Centre Indonesia dapat berkembang terus sesuai dengan rencana dan kehendaknya untuk menghantar semua orang kepada Yesus Putranya, seperti Moto MCI – Per Mariam Ad Jesum.

III. Dasar-Dasar Terbentuknya MCI
1. Dasar Umum.
A. Dasar BiblisYoh.19:26-27 ... "Ibu, inilah anakmu, ... inilah Ibumu."
B. B. Kitab Hukum Kanonik (KHK) :
No. 215 :
Tentang hak kaum beriman untuk mendirikan dan membentuk Perserikatan atau Lembaga dengan tujuan amal-kasih, kesalehan, karya kerasulan dan demi kepentingan pelayanan umat.
No. 214 :
Tentang hak kaum beriman kristiani untuk beribadat atau mendapatkan pelayanan rohani lewat karya kerasulan lembaga rohani gerejani.
No. 1186 :
Tentang penghormatan kepada orang kudus, gambar, patung, dan relikwi suci, khususnya penghormatan kepada St. Perawan Maria.
No.298 & 327 :
Tentang perserikatan atau perkumpulan dan organisasi Katolik.
C. Surat Ensiklik:“REDEMPTORIS MATER”, Paus Yohanes Paulus II, tentang St.Perawan Maria dalam kehidupan Gereja yang berziarah.
D. Dokumen Konsili Vatikan II:LUMEN GENTIUM – Bab. 8 Tentang Maria.
E. Surat Apostolik:MARIALIS CULTUS ... Paus Paulus VI, khusus tentang bagaimana membangun devosi yang benar kepada St. Perawan Maria.
2. Dasar Khusus.
A. Pedoman Pastoral KAJ, khususnya himbauan Sinode KAJ–1990 dalam bidang pelayanan (diakonia), tentang peranan awam dalam gereja atau dalam bidang kegamaan.
B. Statuta Keuskupan Regio Jawa, pasal 25.1-2, tentang perkumpulan dan organisasi Katolik. (KHK.298,327)
C. Akte pendirian Yayasan Marian Centre – Ave Maria, dengan tanda daftar Yayasan pada Dinas Sosial Pemda DKI Jakarta No: 243, tanggal 28 Oktober 1991, tentang perlunya dibentuk yayasan atau lembaga Marian Centre Indonesia. Akte ini diperbarui menjadi No. 5, tanggal 12 September 2003 dan telah terdaftar dalam TambahanBerita Negara R.I. Tanggal 25/5 – 2004 No. 42.
D. Kebutuhan akan perlunya wadah khusus demi peningkatan dan pengembangan devosi serta penghormatan yang benar dan sejati kepada Bunda Maria, di Jakarta dan berbagai keuskupan lainnya di Indonesia, yang perlu diwujudkan dalam berbagai bentuk dan jenis pelayanan serta doa atau ibadah devosionalia kepada Santa Perawan Maria.
IV. Maksud dan Tujuan MCI (Visi dan Misi )
1. Untuk menunjang karya pengudusan umat Allah, melalui berbagai kegiatan kerasulan dan pelayanan MCI, secara khusus lewat devosi dan penghormatan yang benar dan sejati kepada St.Perawan Maria.
2. MCI menjadi wadah pengembangan doa dan ibadah devosionalia Maria, serta pendampingan segenap organisasi / kelompok rohani Maria,
3. MCI menjadi wadah pembinaan dan pendalaman iman, setudi dan penginjilan, dalam semangat spiritualitas Maria.
4. Pusat Informasi dan Komunikasi, Dokumentasi dan Penerangan, tentang berbagai hal mengenai Santa Perawan Maria.
V. Bidang-Bidang Karya Pelayanan MCI dan Unit Kegiatannya
1. Bidang Komunikasi dan Informasi
i. Penerbitan majalah, brosur, leaftet, buku-buku Mariologi, buku-buku Maria, buku devosionalia, buku-buku terjemahan, dan lain-lain.
ii. Perpustakaan dan Ruang Baca buku-buku/majalah/brosur/leaflet Maria.
iii. Korespondensi atau komunikasi dengan berbagai Marian Centre atau Pusat Maria di luar negeri.
iv. Dokumentasi dan Penerangan (dokpen) tentang Maria.
§ kaset video tentang penampakan Maria-ziarah-prosesi, kaset lagu-lagu Maria, dan lain-lain.
v. Data base atau daftar data-data lengkap tentang berbagai hal mengenai Maria dalam Gereja:
§ Gua atau tempat ziarah Maria di dalam dan luar negeri.
§ Gereja dan paroki dengan pelindung Maria.
§ Lembaga pendidikan, seminari, yayasan, dengan nama atau pelindung Maria
§ Organisasi/kelompok rohani Maria/kelompok doa Maria
§ Biara atau tarekat imam, bruder, frater, suster dengan pelindung dan spiritualitas Bunda Maria.
§ Penampakan Bunda Maria di berbagai tempat di dunia. (resmi atau tidak resmi?)
§ Biro perjalanan ziarah dalam dan luar negeri.
§ Marian Center, lembaga atau pusat kegiatan Maria di seluruh dunia.
§ Para Imam Mariolog, Imam aktivis Maria, dengan buku-bukunya, dan lain-lain.
§ Teks doa atau ibadat, madah atau pujian Maria, dari banyak negara, agama, dan bahasa baik dari dalam maupun luar negeri.
§ Data-data penting atau populer lainnya tentang Maria.
2. Bidang Pengembangan Doa dan Ibadah Devosionalia Maria
i. Misa atau Perayaan Rkaristi Tematis Maria
ii. Berbagai bentuk dan jenis ibadah atau Doa Rosario
iii. Salve Agung atau Adorasi Sakramen Maha Kudus dan Rosario
iv. Senakel Gerakan Imam Maria (Doa dan Misa Senakel)
v. Berbagai bentuk doa Novena Maria
vi. A day with Mary (Sehari bersama Maria)
vii. Weekend Maria
viii. Koronka (Divine Mercy)
ix. Misa Devosi St. Peregrinus (Pelindung penderita kanker)
x. Meditasi Mari: Tujuh kedukaan, Tujuh Sabda Maria, dan lain-lain
xi. Doa Tai Tze
xii. Dan Ibadat Devosionalia Maria lainnya
3. Bidang Pembinaan dan Pendalaman Iman
i. Seminar atau Sarasehan Maria
ii. Retret Maria
iii. Rekoleksi Maria
4. Bidang Pendampingan Kelompok / Organisasi Rohani Maria dan Non Maria.
i. Kelompok Rohani Maria: Senakel GIM, Legio Maria, Kerasulan Maria Fatima, Rosario Hidup, dan lain-lain.
ii. Kelompok kategorial lainnya: PDK, Kel. Lansia, St. Monika, M.E., Choice, Mudika, KKMK, dan lain-lain.
iii. Kelompok Teritorial: Lingkungan, wilayah, paroki, keuskupan, dan lain-lain.
iv. Kelompok atau Komunitas Biara atau Tarekat.
v. Kelompok Kategorial atau Kelompok Basis Gerejani (KBG) yang membutuhkan perhatian dan pelayanan sosial karitatif.
5. Bidang Toko Buku dan Pelayanan Benda-Benda Rohani.
i. Toko Buku dan benda-benda rohani.
ii. Pelayanan atau pembuatan benda-benda rohani Maria.
6. Bidang pendampingan kelompok Ziarah.
i. Ziarah ke gua-gua Maria.
ii. Ziarah ke gereja-gereja atau tempat suci Maria.
iii. Pendampingan Kirab Doa Maria – lokal atau nasional.
7. Bidang Studi dan Penginjilan.
i. Kerasulan KKS Maria
ii. Bible Study
iii. Sekolah/Kursus Penginjilan
iv. Beasiswa studi/kursus teologi - Mariologi
8. Bidang Pembangunan dan Litbang.
i. Membantu kegiatan pembangunan Gereja Maria, Kapela Maria, Gua Maria.
ii. Membantu mendirikan rumah retret, tempat pendalaman iman atau pembinaan, dan lain-lain.
iii. Mengadakan penelitian kemungkinan pengembangan berbagai bentuk devosi Maria di berbagai keuskupan, paroki, dan lain-lain.

VI. Struktur Organisasi dan TataLaksana Kegiatan MCI
1. Yayasan Marian Centre Indonesia (Cfr. Akte Pendirian Yayasan).
i. Badan Pendiri.
ii. Badan Pengurus.Pelindung atau Penasehat (Imam)
Ketua Umum : Sigit Nugraha Kadarman
Ketua I : Juliarti Sutanto
Ketua II : Setiadhi Lukman
Sekretaris I : Theresia Srihesti
Sekretaris II : Susianti Margaretha Handoyo
Bendahara I : Ira Supryanata Sidik
Bendahara II :Ira Lestiani
2. Marian Centre Indonesia.
i. Badan pengurus harian
Ketua : Theresia Srihesti
Wakil Ketua/Sekretaris : Teddy Wijanarko
Bendahara : Irene Dwi
ii. Moderator (Imam)
iii. Staf pada sekretariat kantor MCI
Bidang Distribusi : Damianus Gading Fransiskus Nade
Toko :Margaretha Natalia
3. Pimpinan dan Pengurus atau Staf MCI
i. Pimpinan Umum dan Pelaksanaan tugas harian di MCI ada di tangan seorang Direktur, sekaligus penanggungjawab umum kegiatan hariannya. Direktur MCI ditunjuk dan diangkat oleh yayasan MCI untuk masa bakti 3 tahun.
ii. Dalam pelaksanaan tugas hariannya Direktur MCI dibantu oleh seorang wakil direktur, yang ditunjuk dan diangkat oleh Yayasan MCI untuk masa bakti 3 tahun.
iii. Pelaksanaan tugas rutin harian pada kantor MCI dalam bidang administratif dan kesekretariatan, oleh seorang sekretaris; dan untuk urusan keuangan, rumah tangga MCI dan perlengkapan, oleh seorang bendahara: yang masing-masingnya ditunjuk dan diangkat oleh Yayasan MCI untuk masa bakti 3 tahun.
iv. Sebagai satu badan yang secara khusus memperhatikan berbagai urusan dalam bidang rohani khususnya tentang Santa Perawan Maria, dimana ajaran dan magisterium gereja perlu dijaga otentisitas dan kebenarannya, dibutuhkan seorang imam sebagai moderator, sekaligus dapat menangani berbagai kerasulan dan pelayanan rohani yang khas oleh seorang imam pada MCI. Seorang imam sebagai moderator, ditunjuk dan diangkat oleh Yayasan MCI untuk masa bakti 3 tahun. Seorang imam moderator juga bertugas sebagai penghubung dan urusan komunikasi dengan hirarki atau dengan para waligereja.
v. Setiap bidang-bidang pelayanan dan kerasulan MCI, dikoordinir oleh seorang koordinator bidang, yang ditunjuk dan diangkat oleh Yayasan MCI untuk masa bakti 3 tahun. Setiap koordinator bidang pelayanan pada MCI dapat dibantu oleh beberapa staf sesuai kebutuhan bidang pelayanan masing-masing, yang juga diangkat oleh Yayasan MCI untuk masa bakti 3 tahun.
vi. Selain pegawai tetap, pihak yayasan juga dapat menunjuk pegawai part timer untuk bidang pelayanan tertentu bila dibutuhkan, atau tenaga-tenaga sukarela untuk kegiatan dan tugas-tugas khusus.
vii. Bila ada kegiatan kerasulan khusus MCI yang membutuhkan suatu panitia, panitia tersebut dapat dibentuk oleh Pengurus Harian MCI bersama Yayasan.
4. Organisasi Kerja dan Tata Laksana kegiatan MCI
§ Hakekat dasar dari kegiatan dan kerasulan MCI, sebagai wadah koordinasi pelayanan rohani, pusat doa dan ibadah devosionalia, pusat komunikasi dan informasi, pusat pembinaan-pendampingan-pelayanan rohani Maria, terutama terletak dalam kegiatan operasionalnya.
§ Untuk itu dituntut dari MCI suatu organisasi kerja dan tata laksana kegiatan yang teratur, rapih, terencana, tepat sasaran, sambil memperhatikan pula efisiensi dan efektivitas kerja dan pelayanannya. Untuk mewujudkan semuanya itu, MCI perlu memperhatikan pokok-pokok kegiatan sebagai berikut :
i. Menetapkan rencana kerja MCI, baik jangka panjang maupun jangka pendek.
ii. Menetapkan sasaran kegiatan yang hendak dicapai dalam urutan skala prioritas dan kepentingan.
iii. Menetapkan langkah-langkah kegiatan yang hendak ditempuh.
iv. Mengambil tindakan yang konsekwen dan konsisten untuk melakukan apa yang telah direncanakan, serta tindakan bijaksana, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi secara berkala.
v. Merencanakan dan mengadakan rapat kerja tahunan, bersama semua perangkat dan bidang-bidang kegiatan pada permulaan tahun, dan pada waktu yang dikehendaki, sekurang-kurangnya dua kali setahun.
vi. Mengadakan rapat evaluasi akhir tahun.
vii. Menyiapkan dan menyelenggarakan rapat-rapat umum MCI bersama dengan semua bidang pelayanan MCI.
viii. Menyiapkan dan menyelenggarakan rapat kerja lintas bidang atau perangkat MCI, berdasarkan hubungan kerja dan kegiatannya, paling kurang 2 kali setahu
ix. Menyusun kalender kerja MCI,termasuk jadwal rapat-rapat MCI secara berkala.
x. Mengadakan konsultasi dan rapat berkala dengan yayasan MCI, sekurang-kurangnya 2 kali setahun, untuk membicarakan berbagai hal serta melaporkan berbagai kegiatan yang sudah dan yang akan dilaksanakan MCI, sambil meminta pertimbangan, nasehat dan petunjuk untuk pelayanan MCI ke depan.
xi. Pihak yayasan berkewajiban untuk setiap saat mengadakan pengontrolan dan pengawasan terhadap berbagai kegiatan dan program kerja MCI, pengawasan keuangannya, personalia, dan lain-lain pada rapat hari Kamis setiap Minggu.
xii. Bila dipandang perlu dapat dibentuk suatu panitia khusus untuk mengatur atau menyelenggarakan suatu kegiatan tertentu dalam koordinasi MCI seperti: Seminar Maria, Retret Maria, dan lain-lain.
xiii. Dalam perencanaan jangka panjang bila dipandang perlu untuk memperlancar dan membantu MCI dalam pelaksanaan tugasnya dalam memperoleh informasi dan data-data penting dari dan ke keuskupan seluruh Indonesia, dapat ditunjuk seorang penghubung di keuskupan tertentu, dengan tugas dan status sebagai pembantu lepas dan tidak tetap.Penghubung ditunjuk oleh pengurus harian MCI dan moderator, berdasarkan restu pula dari Uskup setempat.
xiv. Untuk membantu badan pengurus harian dan staf sekretariat MCI dalam pelaksanaan tugas harian pada kantor MCI perlu disusun pedoman tugas dan kerja (job description) bagi setiap pegawai berdasarkan bidang tugas masing-masing, yang kemudian disahkan atau diberlakukan yayasan oleh sebuah surat keputusan.
5. Administrasi dan Keuangan
. ntuk suatu wadah khusus seperti MCI, perlu dilengkapi tenaga sekretariat dan administratif yang baik, trampil dan memadai, untuk memperlancar berbagai kegiatan; dan perlu dilengkapi pula dengan fasilitas perkantoran yang memadai, dan mengikuti pula manajemen dan tata perkantoran yang semakin baik dan modern, dari waktu kewaktu.
i. Keuangan adalah salahsatu hal pokok dan penting untuk menunjang kelancaran berbagai kegiatan MCI. Untuk itu dianjurkan :
§ Pengurus harian MCI bersama para koordinator bidang masing-masing, dapat membuat anggaran umum dan anggaran rutin sesuai rencana dan program kerjanya masing-masing, yang kemudian disahkan oleh yayasan.
§ MCI dan koordinasi pelayanannya, dalam dan melalui berbagai kegiatan pelayanan dan kersulannya kiranya juga dapat menghasilkan uang bagi MCI, termasuk mengusahakan dana dari para donatur khusus, dan sebagainya.
§ Satu hal yang tidak kalah pentingnya ialah masalah gaji, dan biaya atau jaminan sosial, dana hari tua, biaya perawatan kesehatan, dan lain-lain bagi para pegawai atau staf pada kantor dan unit pelayanan MCI, perlu diperhatikan khusus oleh pihak yayasan, demi peningkatan gairah dan semangat bekerja.
6. Hubungan tugas atau garis wewenang dengan pihak Yayasan MCI dan Keuskupan Agung Jakarta (KAJ)
. Ditinjau dari segi dan aspek kepemilikan lembaga MCI, maka segala urusan ekstern-intern organisasi MCI, dalam hal personalia, keuangan, tatalaksana kegiatan atau manajemen kerja dan perkantoran, rencana atau program kerja MCI, dan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan tanggungjawab dan wewenang dari Yayasan MCI kepada MCI, itu semua berada di bawah monitoring dan pengawasan serta koordinasi Yayasan MCI. Untuk semua hal-hal yang berhubungan dengan bidang-bidang tersebut di atas, MCI harus berhubungan dan bertanggungjawab pula kepada Yayasan MCI.
i. Dari segi dan aspek MCI sebagai lembaga khusus gerejani yang berkaitan erat dengan maksud dan tujuan (visi-misinya) MCI, seperti kegiatan kerasulan dan pelayanan rohani yang dilaksanakan terutama dalam wilayah KAJ, seperti yang digariskan dalam Direktorium MCI dan dijabarkan dalam program kerja MCI, semuanya berada di bawah monitoring dan pengawasan Keuskupan Agung Jakarta. Untuk semua hal-hal yang berhubungan dengan bidang–bidang kerasulan dan pelayanan rohani gerejani, MCI dapat berkonsultasi dan bertanggungjawab kepada KAJ khususnya kepada pimpinan bidang kerasulan Kategorial KAJ.

VII. Pihak-pihak yang Berkepentingan dengan MCI
Marian Centre adalah sebuah wadah yang perlu ada dan didirikan demi kepentingan Umat katolik Indonesia dan gereja Indonesia, dan terutama membantu pelbagai pihak sebagai berikut:
Para Waligereja dan keuskupan-keuskupan seluruh Indonesia, khususnya membantu keuskupan Agung Jakarta.
Para pastor paroki dan para petugas pastoral paroki, stasi, dan lingkungan.
Para pimpinan, pengurus, serta semua anggota dari berbagai kelompok rohani Maria.
Umat beriman, para pencinta Maria, merupakan tujuan dan sasaran utama karya pelayanan dan kerasulan MCI.

VIII. Para Relasi Kerja MCI
Relasi Kerja Dalam Negeri :
Keuskupan Agung Jakarta, paroki-paroki se-KAJ, Vikep Kategorial KAJ.
Organisasi atau Kelompok Rohani Maria tingkat Nasional sampai ke daerah.
KWI - cg. Komisi Liturgi, Komisi Theologi, dan Dokpen KWI.
Departemen Agama RI, cq. Dirjen Bimas Katolik.
Sekpas dan Puspas Keuskupan se-Indonesia.
Lembaga Pendidikan Katolik, seminari-seminari, dan sebagainya.
Biara, Ordo, Tarekat berpelindungkan Maria dan berspiritualitas Maria.
Para Teolog, Mariolog, Exeget, Dogmatici dan imam aktivis Maria.
Lembaga, badan, institusi, yang bisa diajak bekerjasama, yang berkaitan dengan karya pelayanan MCI.
Sponsor, para donatur dalam negeri.
Penerbit-penerbit atau percetakan Katolik.
Toko-toko buku Katolik, toko buku di paroki-paroki.
Penghubung MCI di tingkat Keuskupan se-Indonesia.
Tempat-tempat ziarah Maria dalam negeri.
Relasi Kerja luar negeri :
Marian Center di berbagai negara
Majalah dan buku-buku Maria terbitan luar negeri
Organisasi atau Kelompok Maria di luar negeri
Sponsor dan donor luar negeri
Universitas Mariologi di Roma
Keuskupan atau sekretariat tempat-tempat ziarah Maria di luar negeri

IX. Prospek Kebutuhan dan Pelayanan MCI Kini dan Nanti
Dalam rangka peningkatan dan pengembangan karya pelayanan MCI sesuai dengan visi dan misinya kini dan ke depan, dipandang perlu pembentukan kelompok doa MCI untuk orang dewasa dan kelompok doa muda/di sebagai kelompok binaan MCI, Kel. Bible Study MCI, dan Paduan Suara MCI, sekaligus untuk mendukung berbagai karya pelayanan MCI.
Biro perjalanan Maria baik untuk ziarah dalam negeri maupun luar negeri.
Akses dengan internet secara profesional. (email dan website khusus)

X. Beberapa Ketentuan Khusus MCI
1. Aturan KerjaJam kerja Kantor MCI:Senin - Jumat Pukul 08.00 - 16.30Sabtu Pukul 08.00 - 12.30Hari Minggu, Hari Raya Pesta Gereja LIBUR.Bila ada kegiatan kerasulan di MCI atau di tempat lain, akan diatur tersendiri.
2. Ibadat atau Pelayanan Doa Mingguan/bulanan untuk para kelompok doa binaan dan pendampingan MCI, akan diatur tersendiri sesuai ketentuan khusus dalam kelompok doa bersangkutan. (sesuai jadwal khusus)
3. Ibadat atau Doa Harian Tetap di MCIPukul 15.30 Misa Harian Staf MCIPukul 15.00 Ibadat Koronka staf MCIDoa untuk buka dan tutup jam kantor MCI pada pagi dan sore hari, waktunya disesuaikan.
4. Alamat lengkap MCIMARIAN CENTRE INDONESIAJl. K.S. Tubun IIC/2, JAKARTA BARAT 11420 Telp. (021) 5485480, Fax. (021) 5360818Website: http://www.mariancentreindonesia.org/Email: avemaria@cbn.net.id
5. Moto Marian Centre Indonesia :
a. INILAH ANAKMU ... INILAH IBUMU. (bdk.Yoh.19:26-27)Kata-kata inilah yang amat menyentuh dan berkesan, yang diucapkan Yesus Kepada Maria dan Yohanes, saat terakir ketika ia sedang bergantung di salib sebelum kematian-Nya, kepada Maria ibu yang paling dikasihi-Nya ... Inilah Anakmu, dan kepada Yohanes murid yang paling dikasihi-Nya ... Inilah Ibumu. Dengan dasar dan dalam semangat inilah, Marian Centre Indonesia dalam seluruh kerasulan dan pelayanannya mau mengingatkan dan menyadarkan kembali kita semua putrera-puteri Maria bahwa, kita semua adalah anak-anak Maria ... dan inilah Bunda Maria ... Ibu kita semua.
b. PER MARIAM AD JESUM(kata latin ... berarti: Melalui Maria ... Kita Datang Kepada Yesus) Devosi yang benar dan sejati kepada Maria, tidak membuat kita berhenti pada Maria atau menjadikan Maria sebagai pusat dan tujuan utama devosi atau doa kita, tetapi untuk melalui Maria kita datang dan dihantar kepada Yesus, lebih bersatu dan beriman kepada Yesus, dan Yesus menjadi pusat kehidupan kita. Dalam semangat ini, MCI melalui seluruh kegiatan kerasulan dan pelayanannya dapat menghantar sebanyak mungkin orang kepada Yesus melalui devosi dan penghormatan yang benar dan sejati kepada Bunda Maria.

XI. Penutup
Demikian Direktorium MCI ini disusun untuk kiranya dapat dijadikan pedoman dasar dan petunjuk pelaksanaan dari seluruh langkah dan gerak kegiatan serta perkembangan MCI kini dan kedepan, guna mendukung karya pastoral dan pembinaan iman umat dalam Keuskupan Agung Jakarta khususnya dan disemua keuskupan seluruh Indonesia pada umumnya. Segala ketentuan dan kebijaksanaan lain yang belum digariskan dalam Direktorium ini akan diatur tersendiri kemudian, sebagai pelengkap atau suplemen Direktorium MCI ini setelah disepakati bersama antara Yayasan dan Marian Centre Indonesia.